Proses pemindahan puluhan narapidana dari sejumlah lapas di Banten ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (26/1/2022). Foto: Ist.

Sebelumnya, 58 narapidana dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Selasa (25/1/2022) malam.

Dari 58 narapidana, 55 orang di antaranya terjerat kasus narkoba. Sedang tiga orang lainnya adalah narapidana kasus pembunuhan dengan kategori high risk. 

Pemindahan narapidana narkoba ke Lapas dengan keamanan ketat, merupakan salah satu bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu juga upaya untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas atau rutan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network