Ilustrasi- Sepeda motor tidak kegasruk saat melewati alat pengendali dan pengaman pengguna jalan. Foto: Ist.

Karena kebutuhan peletakan bagasi (lugage box), lantai kaki (step floor) di motor matik dan rangka tengah yang rendah. Di motor bebek menyebabkan mesin terletak paling dekat dengan permukaan tanah. Sepeda motor matik Honda memiliki jarak terendah ke tanah yang lebih tinggi. 

Bagian badan jalan yang menjadi alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dikenal dengan sebutan polisi tidur, telah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021. Tinggi puncak 5-9 sentimeter dengan lebar total 35-39 sentimeter dan kelandaian paling tinggi 50 persen. 

Dicontohkannya, Honda Vario 125 memiliki jarak yang paling rendah di antara matik Honda lainnya ke tanah 13,2 sentimeter kondisi tanpa pengendara. Jika ditambah pengendara berboncengan dengan bagasi terisi, maka jarak terendah ke tanah dapat berkurang hingga 3 sentimeter sehingga tersisa 10,2 sentimeter. Dengan sisa jarak tersebut, pengendara masih memiliki jarak aman yang cukup melewati polisi tidur dengan kecepatan normal pelan.

Hal berikutnya adalah waspada terhadap bagian badan jalan yang sedang dalam perbaikan, rusak atau lubang, sehingga tidak diketahui kedalamannya. Atau bagian badan jalan yang memiliki beda ketinggian yang tidak diketahui serta rekayasa polisi tidur yang tidak mengikuti regulasi yang ada. 

Cara mencegahnya adalah mengetahui dengan cepat permukaan tersebut dengan kebiasaan mengumpulkan informasi selengkap dan seluasnya, termasuk kondisi permukaan jalan. Jika bertemu lubang dan kondisi tertentu tidak dapat menghindar, dianjurkan saat melaluinya dengan postur setengah berdiri dengan beban tubuh menumpu di kaki. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network