JEPARA, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial M (51), warga Sowan Kidul, Kabupaten Jepara. Dia tega mencabuli S (15), anak tirinya.
Kini pelaku pencabulan harus berurusan dengan Satreskrim Polres Jepara. Kasus pencabulan terungkap, setelah ibu korban mengetahui anaknya yang masih berstatus pelajar itu telah dalam kondisi hamil tua dan melahirkan bayi pada Jumat (16/12).
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan sebelumnya korban sempat merasakan rasa sakit pada perutnya. “Oleh ibunya, korban dibawa ke klinik dokter kandungan guna menjalani pemeriksaan medis,” katanya, Minggu (18/12/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait