Tersangka pencabulan terhadap anak tirinya saat diamankan di Polres Jepara. (Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial M (51), warga Sowan Kidul, Kabupaten Jepara. Dia tega mencabuli S (15), anak tirinya. 

Kini pelaku pencabulan harus berurusan dengan Satreskrim Polres Jepara. Kasus pencabulan terungkap, setelah ibu korban mengetahui anaknya yang masih berstatus pelajar itu telah dalam kondisi hamil tua dan melahirkan bayi pada Jumat (16/12).

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan sebelumnya korban sempat merasakan rasa sakit pada perutnya. “Oleh ibunya, korban dibawa ke klinik dokter kandungan guna menjalani pemeriksaan medis,” katanya, Minggu (18/12/2022).   


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network