MAGELANG, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Kota Magelang terhadap anak tirinya. Mirisnya, pelaku mencabuli anak tirinya sejak tahun 2015 hingga 2021.
Aksi bejat yang dilakukan Mm (31), warga Kampung Meteseh, Kecamatan Magelang Tengah, ini terungkap setelah korban Mfv (17) tak tahan dengan kelakuan sang ayah dan melaporkan ke ibu korban.
Aksi yang dilakukan tersangka ini dimulai sejak tahun 2015. “Saya khilaf lantaran melihat posisi tidur anak dengan kaki terbuka,” kata pelaku.
Saat itu langsung muncul aksi bejat tersangka dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi tersebut ke ibunya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait