CILACAP, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang guru ngaji di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia tega mencabuli sembilan anak di bawah umur.
Parahnya, perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan selama 10 bulan, mulai bulan Januari hingga Oktober 2022.
Kini, pelaku telah diamankan aparat Polres Cilacap. Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan bahwa guru ngaji yang diringkus adalah M (41).
“Aksi bejat yang dilakukan oleh M terbongkar ketika ada seorang anak yang pulang ke rumah dengan menangis,” kata Wakapolres dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Selasa (18/10/2022).
Editor : Ahmad Antoni
aksi bejat perbuatan bejat guru ngaji anak di bawah umur kabupaten cilacap polres cilacap pelecehan seksual perlindungan anak
Artikel Terkait