Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat digelandang di Polres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id – Perbuatan Karsidi, warga Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak ini sungguh bejat. Kakek 75 tahun ini tega mencabuli bocah 9 tahun yang masih tetangganya.

Modus yang dilakukannya sangat keji. Dengan dalih akan memberi uang, pelaku malah mengikat tangan kaki dan melakban mulut korban sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Hampir satu tahun kakek mesum ini melirik korban ingin mencumbunya.  Dan pada Jumat (30/7) dia berhasil melancarkan aksi bejatnya di rumah korban yang sepi.

Dari keterangan polisi, pelaku beraksi saat ibu korban Jumisih pergi mengantar bambu ke pelanggan pada pagi hari. Karena hanya berdua, korban pun ditinggal sendiri di rumah.

Kesempatan ini pun digunakan pelaku dengan dalih akan memberi uang pelaku merayu korban yang sedang tiduran sambil menonton televisi di ruang tamu.

Karena akan diberi uang, korban pun mendekati pelaku. Mendadak pelaku langsung membekap korban, selanjutnya mengikat tangan dan kaki. Agar tidak berteriak pelaku juga melakban mulut korban.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network