Tersangka pencabulan siswa SD saat digelandang di Polres Pekalongan. (Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru SD Negeri di Kabupaten Pekalongan. Tersangka berinisial Is (36) tega mencabuli empat siswanya.

Ironisnya, pelaku mencabuli keempat siswi di kelas saat sedang pelajaran praktik komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Siswa tersebut dicabuli dengan diraba bagian dada dengan modus mengajari  ujian komputer. Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak Desember 2021 hingga bulan Februari 2022 .  

Ke empat korban adalah FK, A, ES dan EK yang berusia antara 11- 12 tahun. Semua korban pencabulan kelas 6 sekolah dasar (SD). Korban kemudian melapor ke orang tuanya dan dilaporkan ke aparat Polres Pekalongan.

Pelaku Is saat ini masih tercatat sebagai guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tersangka sementara ditahan di Mapolres Pekalongan. Sedangkan status sebagai tenaga pendidik belum ada putusan resmi.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka pelaku ditahan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Dia mengatakan, keempat korban sudah dimintai keterangan dengan pendampingan orang tua serta tim khusus.

Sementara tersangka IS mengaku khilaf dan tidak sengaja melakukan perbuatannya. “Saya sedang mengajari siswa untuk mengerjakan latihan ujian  nasional berbasis komputer (UNBK),” ujarnya.

Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan Perempuan. Hukuman pidana  minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. Karena dilakukan oleh tenaga pendidik, ancaman hukuman ditambah sepertiga dari hukumannya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network