Ilustrasi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Kabupaten Semarang. (Foto: Istimewa)

Dugaan pencabulan tersebut diperkuat oleh pengakuan salah seorang guru yang menyebut perbuatan bejat itu lakukan terlapor pada tanggal 23-24 Januari 2023 dan lebih dari satu kali.

Sementara Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan pihaknya telah menerima laporan perihal tindak asusila yang dialami seorang santriwati.

“Kami tengah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan serta berupaya mengumpulkan alat bukti termasuk hasil visum korban,” ujar Kapolres.

Jika hasil keterangan para saksi dan alat bukti pendukung mengarah pada adanya aksi pencabulan, maka polisi akan menahan dan menetapkan status tersangka kepada pengasuh pondok pesantren.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network