BLORA, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang pria paruh baya di Kabupaten Blora. Pelaku berinisial S (54) tega mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Pria bejat ini menjalankan aksinya di saat istrinya sedang tidur. Pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus mengiming-imingi uang saku kepada korban sebesar Rp20.000 dan Rp50.000
Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah orang tua korban melihat ada tanda-tanda perubahan pada tubuh anaknya.
Editor : Ahmad Antoni
aksi bejat pria paruh baya Mencabuli anak di bawah umur kasus pencabulan Kabupaten Blora polres blora hamil
Artikel Terkait