Tersangka pencabulan anak tetangga (kanan) saat digelandang di Mapolres Blora. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang pria paruh baya di Kabupaten Blora. Pelaku berinisial S (54) tega mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Pria bejat ini menjalankan aksinya di saat istrinya sedang tidur. Pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus mengiming-imingi uang saku kepada korban sebesar Rp20.000 dan Rp50.000

Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah orang tua korban melihat ada tanda-tanda perubahan pada tubuh anaknya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network