KLATEN, iNews.id – Aksi bejat dilakukan Guntur Sugiyanto (50). Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Klaten.
Pria paruh baya itu ditangkap tim Reskrim PPA Polres Klaten di tempat persembunyiannya, tempat kontrakan di daerah Gunung Jati Cirebon.
Pelaku yang diduga mencabuli M (15) yang merupakan tetangga dekat di Dukuh Ngrempong Desa Sukorejo, Wonosari, Kabupaten Klaten.
Saat ditangkap pelaku hanya pasrah dan langsung digelandang ke Mapolres Klaten. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pakaian korban, tikar serta handphone.
Editor : Ahmad Antoni
aksi bejat pencabulan anak di bawah umur Kabupaten Klaten polres klaten pria paruh baya persetubuhan gunung jati
Artikel Terkait