ilustrasi aksi pencabulan pria paruh baya terhadap anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KLATEN, iNews.id – Aksi bejat dilakukan Guntur Sugiyanto (50). Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Klaten.

Pria paruh baya itu ditangkap tim Reskrim PPA Polres Klaten di tempat persembunyiannya, tempat kontrakan di daerah Gunung Jati Cirebon.

Pelaku yang diduga mencabuli M (15) yang merupakan tetangga dekat di Dukuh Ngrempong Desa Sukorejo, Wonosari, Kabupaten Klaten.

Saat ditangkap pelaku hanya pasrah dan langsung digelandang ke Mapolres Klaten. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pakaian korban, tikar serta handphone.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network