Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

SALATIGA, iNews.id Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Kota Salatiga. Hs, warga Sarirejo, Kecamatan Sidorejo tega mencabuli anak tirinya.

Ironisnya, anak yang masih di bawah umur itu dicabuli dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang Rp1.000.

Pelaku pencabulan kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga. Hs ditangkap polisi karena diduga tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia 10 tahun.

Pencabulan terjadi pada Sabtu (23/4/22). Saat itu tersangka bersama  korban sedang duduk di kursi yang terpisah di ruang tamu sambil menonton TV.

Kemudian tersangka menghampiri korban dan menjanjikan  akan memberi uang Rp1.000 serta mengajak korban jalan-jalan ke alun-alun Pancasila. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network