SOLO, iNews.id – Aparat Polresta Solo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandung. Peristiwa mengakibatkan bayi yang baru saja dilahirkan tewas.
Kasus itu terkuak ketika ditemukan mayat bayi di teras rumah kosong di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Melalui penyelidikan, polisi menangkap VJ (20) warga setempat. Pelaku ditangkap Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya. Barang bukti yang disita antara lain satu tas totbag, satu sprei tempat tidur, satu handphone dan satu gunting. Sedangkan kasus itu sendiri terjadi Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Pelaku membungkam wajah bayi yang dilahirkannya dengan menggunakan sprei tempat tidur hingga meninggal dunia,” kata Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, Senin (7/11/2022)
Dikatakannya, pelaku melahirkan bayi tanpa mempunyai status pernikahan yang jelas. Sedangkan pacar yang menjadi ayah biologis bayi menghilang tidak diketahui keberadaannya, sehingga VJ merasa takut dan malu jika diketahui keluarganya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait