Pos penarikan retribusi di pintu masuk Waduk Panohan Desa Panohan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang saat dibongkar, Rabu (24/2/2021). Foto: iNews/Musyafa Musa.

REMBANG, iNews.id – Pemerintah Desa Panohan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang membongkar pos portal menuju Waduk Panohan, Rabu (24/2/2021). Portal selama ini menjadi lokasi pungutan retribusi masuk ke area waduk.   

Pembongkaran berjalan lancar. Anggota Polsek dan Koramil Gunem turut mendampingi. Kepala Desa Panohan, Amir Fuad mengatakan, sebelumnya pengunjung yang masuk ke Waduk Panohan ditarik karcis. Sepeda motor ditarik Rp3.000 dan mobil Rp8.000.

Setelah portal dibongkar, pengunjung bisa masuk ke Waduk Panohan secara gratis. Alasan pembongkaran, salah satunya karena belum ada regulasi yang menjadi payung hukum. 

“Apalagi Peraturan Desa (Perdes) menyangkut penarikan belum disahkan. Ini kan masih rancu ya, makanya dari pemerintah desa memutuskan meniadakan portal dulu,“ kata Amir Fuad.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network