Ilustrasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi UMS oleh oknum dosen saat bimbingan skripsi. (Foto: ist)

Selain itu memastikan proses bimbingan di rumah terduga pelaku itu benar adanya. Terkait adanya tindak pelecehan seksual, masih memerlukan proses pendalaman. 

Sebelumnya, terduga dosen mesum telah dijatuhi sanksi oleh pihak kampus. Wakil Rektor IV, UMS Prof. EM. Sutrisna mengungkapkan bahwa untuk sementara terduga dosen mesum tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi.

"Jadi mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain. Dan tidak akan diuji oleh dosen itu," katanya. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network