Dia mengatakan jika keputusan awal BEM Unsoed untuk tidak membuat rilis ataupun publikasi lainnya semata karena prinsip utama BEM Unsoed adalah melindungi korban, bukan untuk menutupi kasus, apalagi melindungi pelaku. Korban hanya meminta pelaku dikeluarkan dari BEM Unsoed serta tidak menghubunginya lagi.
"Namun, karena kasusnya menjadi perbincangan publik melalui akun Twitter @Unsoedfess1963, kondisi psikologis dan hak privasi korban kembali terganggu. Sampai akhirnya rilis resmi ini dikeluarkan dengan tujuan agar semua pihak tidak terus mengungkit kasus ini sebagai bentuk dukungan kita kepada korban," ujarnya.
Bukan hanya itu, BEM Unsoed memohon pengertiannya kepada seluruh pihak agar tidak terus membesar-besarkan kasus ini. Dia juga meminta jangan ada kepentingan lain dari kasus ini selain kepentingan korban.
"Rilis ini kami buat setelah berkoordinasi dengan ULPK Unsoed. Termasuk diberikannya rekomendasi agar BEM Unsoed tidak mencantumkan secara jelas identitas pelaku dalam rilis ini, dikarenakan terdapat asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan demi melindungi privasi korban. Pihak ULPK Unsoed mengafirmasi bahwa langkah yang diambil BEM Unsoed sejak awal sudah tepat karena mengedepankan perspektif korban," tulis rilis tersebut.
Atas kejadian ini, BEM Unsoed akan terus mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual khususnya yang terjadi di lingkungan kampus atau organisasi BEM Unsoed itu sendiri.
BEM Unsoed akan tetap berpihak dan mengutamakan perspektif korban. Mari ciptakan ruang aman, bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
universitas jenderal soedirman BEM Unsoed kasus pelecehan seksua pelecehan seksual kekerasan lingkungan kampus
Artikel Terkait