Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto Indras saat kegiatan Identifikasi dan Sosialisasi daerah Rawan Bencana di Jateng. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Kejadian bencana hidrometeorologi di Jateng terbilang tinggi. Sejak akhir tahun 2020 hingga saat ini ratusan kejadian bencana terjadi dan hingga kini masih mengancam.

Untuk itu, perlu dibentuk relawan tanggap bencana hingga level RT. BPBD Jateng mencatat, pada Oktober hingga Desember 2020, terjadi 704 bencana hidrometeorologi. Seperti 148 bencana banjir bandang, 154 angin kencang yang menimbulkan kerusakan, 138 kejadian tanah longsor, 6 kejadian gelombang pasang dan 1 gempa bumi.

Sementara secara keseluruhan per Januari hingga 25 Februari 2021 terjadi 581 bencana alam. Bencana hidrometeorologi tersebut mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur dan perumahan serta menimbulkan korban jiwa.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto mengatakan, bencana hidrometeorologi itu disebabkan cuaca ekstrem. Tak hanya di Jateng, tapi juga sejumlah wilayah di Indonesia dan negara lain. Untuk menyikapinya, lanjut dia, harus dilakukan antisipasi untuk mencegah korban. Baik itu korban jiwa atau materi.

“Saya kira perlu dibentuk tim relawan di tiap-tiap RT. Tim ini dibekali dengan pelatihan menghadapi bencana. Siapa warga yang mesti diselamatkan, di mana titik kumpul yang aman, dan mekanisme penanganan pasca bencana bagaimana,” kataYudi Indras saat kegiatan Identifikasi dan Sosialisasi daerah Rawan Bencana di Jateng, Kamis (25/2/2021).

Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang tak sadar jika mereka tinggal di wilayah rawan bencana. Diantaranya masyarakat Kota Semarang. Padahal jika dilihat dari geografisnya, Semarang rawan dengan banjir, rob dan longsor.

Maka semakin banyak relawan tanggap bencana di tiap RT akan memudahkan dalam sosialisasi maupun ketika menghadapi bencana. Mereka juga mesti diberikan pelatihan, jadi tidak sebatas teori.

Ia juga mengatakan, jika bencana yang terjadi saat ini adalah konsekuensi dari pembangunan yang kurang memperhatikan lingkungan. “Pemerintah harus mengkaji lagi setiap izin. Kedepan jangan terlalu mudah untuk memberikan izin pembangunan yang tak ramah lingkungan,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.

Sementara itu anggota Komisi E DPRD Jateng lainnya, Tazkiyatul Muthmainnah mengatakan hal lain yang mesti diperhatikan adalah bagaimana melakukan perbaikan pascabencana. Dukungan anggaran dari pemerintah daerah juga sangat diperlukan.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network