TEGAL, iNews.id – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan wakilnya Muhamad Jumadi ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Jumadi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik walikota.
Menanggapi laporan di Polda Jateng yang dilakukan oleh tim advokasi Wali Kota Tegal, Wakil Walikota Jumadi akan menunggu perkembangan selanjutnya. Ia merasa hubungan dirinya dengan Walikota Dedy Yon Supriyono baik-baik saja.
“Saya siap jika mendapat panggilan dari Polda Jateng terkait kasus ini,” kata Jumadi, Kamis (25/2/2021). Ia mengatakan, saat ini dirinya tengah berupaya membuka komunikasi dengan walikota tegal untuk tabayun atas persoalan yang sedang dihadapinya.
Bahkan dirinya juga sudah meminta waktu untuk bertemu dengan walikota melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait waktu maupun tempat pertemuan tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait