Para relawan di Desa Petekeyan, Kabupaten Jepara saat deklarasi anti narkoba. Foto: iNews/Alip Sutarto.

Selama ini Desa Petekeyan dikenal sebagai desa swasembada ukir. Pembentukan desa anti narkoba mendapat dukungan dari berbagai kalangan. 

“Kasus narkoba di Jepara sejak Januari hingga akhir Oktober 2021 telah terungkap 40 kasus dengan tersangka 46 orang,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono. 

Dukungan terhadap pembentukan desa anti narkoba karena Jepara memiliki catatan buruk terkait narkoba. Pada tahun 2009 dan 2016, BNN menggerebek pabrik sabu di Kelurahan Jobokuto dan Desa Pekalongan. Dalam beberapa tahun ini, Jepara menjadi daerah rawan peredaran narkoba dan menduduki peringkat ketiga untuk wilayah Jawa Tengah. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network