Tersangka spesialis pencuri kamping saat menjalani pemeriksaan di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Seorang pemuda spesialis pencuri kambing berhasil ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, Sabtu (20/3/2021). Pelaku bernama Rizal Dwi Saputro (19), warga Desa Getas, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora

Ia diringkus petugas saat akan menjual seekor kambing hasil curiannya di Pasar Hewan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana mengatakan, kejadian berawal dari laporan korban bernama Suhartono, (52), warga Kelurahan Balun RT 01/07 Kecamatan Cepu.

"Benar, berdasarkan laporan korban, kami pada Sabtu (20/3) kemarin, mengamankan pelaku spesilais pencuri kambing. Dari Pengakuannya, pelaku sudah beraksi 16 kali di tempat yang berbeda," kata AKP Agus, Minggu, 21/3/2021).

Kejadian itu berawal pada Jumat (19 /3) pagi, pukul 09.00 WIB. Korban waktu itu sedang menggembalakan lima ekor kambingnya, di pekarangan belakang rumah.

Sekitar pukul 11.30 WIB, korban meninggalkan kambingnya untuk pergi ke Masjid melaksanakan sholat Jumat. Karena suasana sepi pelaku mulai beraksi mencuri kambing itu. 

Pulang sholat, korban kaget melihat salah satu kambing jantan jenis garut, yang awalnya berada di pekarangan hilang. Kemudian korban lapor ke Polsek Cepu. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network