Warga kemudian menahan pelaku sambil menunggu kedatangan polisi dari Polsek Gabus. Setelah datang, Ali langsung dibawa ke Mapolsek Gabus.
Dari hasil olah kejadian, polisi mengamankan seutas tali tambang yang diduga digunakan untuk menghabisi korban/ serta pakaian korban.
Sementara jasad Sumiyati dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Dokter Soedjati Purwodadi Grobogan, untuk dilakukan autopsi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait