Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku kemudian melapor ke Polsek Kradenan.
Jasad TN kemudian dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum dr Soedjati Purwodadi Grobogan untuk dilakukan visum. Dari hasil visum korban mengalami luka memar di bagian punggung dan belakang kepala.
Kadi paman korban yang sempat melihat jasad keponakannya masih mengaku trauma. “Saya belum mengetahui pasti penyebab keributan antara keponakan saya dengan pelaku,” katanya, Minggu (15/1/2023).
Sementara itu kedua orang tua TN yang berada di rumah masih dalam kondisi syok. Polres Grobogan kemudian melakukan olah TKP.
Berdasarkan keterangan medis Puskesmas Kradenan Grobogan korban dinyatakan tewas sebelum tiba di puskesmas. Polisi telah menangkap pelaku dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait