PEKALONGAN, iNews.id - Beredar informasi di Kabupaten maupun Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan melakukan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Atas informasi itu, Polda Jateng turun tangan.
Polda Jateng langsung mengecek soal adanya aksi penolakan PPKM Darurat tersebut yang sudah disebarkan di media sosial ini. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, seruan tersebut berisi ajakan kepada pedagang yang terdampak untuk turun ke jalan menolak PPKM Darurat.
"Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Saya tahu orang Pekalongan adalah orang yang teredukasi dan cinta damai. Saya malah khawatir ada pihak luar yang memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," kata Iqbal, Jumat (16/7/2021).
Dalam seruan yang beredar itu, dijelaskan Iqbal, berbunyi, 'KAJEN MELAWAN AKSI PARA PEDAGANG KABUPATEN PEKALONGAN'. Hal ini sangat membuat resah dan meresahkan masyarakat di Jawa Tengah.
"Kita akan tindak tegas penyebar informasi Hoaks ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," katanya. Dia mengatakan, sebelumnya ada seruan bahwa akan ada pelaksanaan aksi yang dilakukan Sabtu (17/7) pukul 19.00 WIB dengan titik kumpul di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan dilanjutkan long march ke Gedung DPRD Pekalongan.
"Namun, saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi Polisi akan tindak tegas pelaku penyebar Hoaks ini," kata Iqbal.
Menurut dia, pihaknya telah mengerahkan tim siber untuk patroli terkait konten hoaks dan disinformasi. Pihaknya menegaskan bakal menindak oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau berita tidak benar alias hoaks.
"Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait