Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah pada Selasa (13/4/2021). Penetapan bulan Ramadan itu berdasarkan pemantauan hilal dan perhitungan hisab.
Pemerintah dan pemuka agama Islam di Indonesia meminta umat muslim melaksanakan berbagai ibadah bulan Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat diizinkan menggelar salat tarawih berjemaah di masjid atau musala dengan tetap memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait