Kemenag menyarankan agar kegiatan sahur dan buka puasa bersama dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M Fuad Nasar kegiatan masyarakat khas Ramadan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebaiknya dihindari. "Kegiatan sahur dan buka puasa bersama, sebaiknya di rumah saja," ujar Fuad, Senin (12/4).
Selain kegiatan sahur dan buka puasa bersama, kata dia, sejumlah kegiatan masyarakat lainnya yang menjadi budaya di bulan Ramadan seperti ngabuburit hingga takbir keliling sebaiknya tidak dilakukan mengingat penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
"Pembayaran zakat fitrah pun disarankan tidak dilakukan secara tatap muka tetapi bisa dilakukan melalui layanan digital. Pendistribusian juga tidak diperkenankan terjadi kerumunan di masjid," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait