JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan berkas tiga tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Salah satu tersangka yang dilimpahkan, yaitu Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL).
Dua nama lain yang turut diserahkan, yaitu Zainuddin Nappa (ZM), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, serta Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020.
"Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tiga orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (16/9/2025).
Dalam proses Tahap II tersebut, para tersangka hadir bersama keluarga dan kuasa hukum, serta menunjukkan sikap kooperatif. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan dan ketiganya dinyatakan dalam kondisi baik.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait