BREBES, iNews.id - Sebanyak 14 tersangka penganiayaan berujung tewasnya satu pemuda Desa Kertabesuki, berhasil ditangkap polisi hingga Jumat (5/5/2023) siang. Jumlah ini bertambah dua orang dari penangkapan pada Kamis (4/5) malam sebanyak 12 tersangka.
Penangkapan semua tersangka penganiayaan tersebut dilakukan kurang dari 1 x 24 jam. Semua tersangka, merupakan pemuda Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes yang sebelumnya terlibat penganiayaan massal dengan pemuda Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari. Hal itu, terungkap saat Polres Brebes menggelar konferensi pers, Jumat (5/5/2023).
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditiya Krishnanda beserta jajarannya mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari 14 pelaku yang semuanya sudah berhasil diamankan. Penganiayaan maut, berawal dari saling tantang duel satu lawan satu. Tantangan tersebut, disampaikan melalui chat pesan media sosial (WhatsApp). Namun, pelaku dan korban sama-sama membawa massa.
"Korban yang kalah jumlah dengan massa pelaku, akhirnya mengalami pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Lokasi kejadian, Kamis (04/5) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari turut Jalan Tambak Blok Bali Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes," ungkap Kapolres.
14 tersangka yang diamankan, lanjut Guntur, semuanya memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan. Bahkan, sejumlah tersangka melakukan penusukan yang membuat korban kehilangan nyawa.
Para tersangka, yakni Widiyanto, 21 (penusuk-red), Angga Widianto, 22, Roy Fajri, 21, Asepudin, 23, Gunawan, 20, Syarifudin, 21, Dede, 23, Aldi Fajar Setiawan, 20, Irfandi, 20, Fadliansyah, 19, Marselino, 23, Sartono, 24, Fikih Mulyana, 21, Tomi Setiawan, 21. Semuanya merupakan warga Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes.
Editor : Ahmad Antoni
Tersangka Penganiayaan pemuda Kabupaten Brebes polres brebes kapolres brebes penangkapan media sosial
Artikel Terkait