BI mengimbau agar layanan diberikan dengan menaati protokol pencegahan Covid-19 yang diberlakukan pemerintah daerah setempat. Mulai dari penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
Penukaran uang pecahan kecil akan dilayani di 194 titik loket layanan yang tersebar di kantor bank umum, BPR, Pegadaian dan Pos Indonesia di seluruh wilayah Soloraya. Waktu pelayanan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis mulai 13 April 2021 hingga 11 Mei 2021.
Masyarakat dapat menukarkan seluruh pecahan sesuai dengan kebutuhannya. Penukaran uang dilakukan baik dalam pecahan yang sama maupun pecahan lainnya. Pada prinsipnya BI tidak membatasi jumlah penukaran.
“Namun dalam pelaksanaannya, perlu diatur agar terdapat pemerataan bagi masyarakat yang membutuhkan uang pecahan kecil tersebut,” jelasnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait