"Rencananya pemberian BLT juga akan diperpanjang dari sebelumnya diberikan selama empat bulan, menjadi enam bulan sehingga ada tambahan dua bulan," ujarnya.
Tambahan alokasi BLT dua bulan, sudah diusulkan lewat APBD Perubahan 2022 untuk periode Oktober dan November 2022. Sedangkan penyalurannya pada bulan Desember 2022.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Agustinus Agung Karyanto mengatakan, besarnya BLT tiap orang sebesar Rp300.000.
Anggaran yang disediakan untuk periode empat bulan sebesar Rp23,65 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk 39.417 pekerja rokok. Sedangkan pekerja rokok yang mendapatkan BLT dari Pemprov Jateng berjumlah 24.943 buruh rokok.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait