Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung merehabilitasi 22 orang pemakai obat terlarang atau narkoba selama Januari hingga November 2022. Mereka menjalani rehabilitasi di tiga lokasi berbeda di Temanggung, Bogor, dan Purwokerto.

“Sebanyak 22 orang menjalani rehabilitasi di beberapa tempat. Paling banyak rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Temanggung sejumlah 19 orang,” kata Subsektor Seksi Rehabilitasi BNNK Temanggung Djoko Sulistyono, Rabu (23/11/2022). 

Kemudian rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor, Jawa Barat sebanyak dua orang dan Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturaden Purwokerto satu orang.

"Mereka kebanyakan dengan latar belakang pelajar dari kalangan SMA maupun SMK. Kalau indikasi harus rawat inap, kami kirim ke balai besar di Bogor milik BNN. Rehabilitasi biasa berlangsung tiga hingga enam bulan dan semuanya gratis," katanya.

Menurut dia, stigma masyarakat tentang rehabilitasi masih banyak yang negatif karena mereka khawatir ditangkap.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network