SEMARANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang pecatan TNI yang membobol sebuah gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa mengatakan, tersangka BRP (27) warga Tapos, Kota Depok, masuk ke dalam gerai penjual telepon seluler yang menempati sebuah ruko dengan cara mencongkel jendela lantai 2.
Dalam aksinya, pecatan TNI yang pernah bertugas di Bandung itu membawa kabur empat telepon merek Iphone serta sebuah komputer jinjing.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait