Ilustrasi pencurian di toko helm. (Okezone)

KLATEN, iNews.id - Petugas Reskrim Polres Klaten menangkap warga Boyolali lantaran terlibat aksi pembobolan toko helm. Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya, sedangkan satu pelaku lain masih buron.

Pelaku diketahui bernama Abidin (38), warga Ngadijayan, Batan, Banyudono, Kabupaten Boyolali. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Solo.

Dia ditangkap karena sebelumnya terlibat aksi pencurian di sebuah toko helm Osakhi milik Sri Wardoyo di daerah Plawikan, Jogonalan, Kabupaten Klaten.

Sementara itu, seorang rekan pelaku berinisial S warga Colomadu,, Kabupaten Karangayar masih berstatus buron.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network