Barang bukti tersangka pembobolan warung soto yang disita polisi. (Suryono Sukarno)

Melihat kejadian tersebut, korban yakin barang-barang miliknya dan anaknya  telah dicuri. Korban mengalami kerugian senilai Rp.11.200.000. Selanjutnya korban segera melaporkan ke Polsek Bojong.

Setelah pemeriksaan para saksi dan telah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan dari salah satu barang bukti. 

Selanjutnya,  pada Selasa (20/6) Unit Reskrim Polsek Bojong yang dibackup Unit Resmob Polres Pekalongan melakukan pencarian barang bukti tersebut di rumah yang berada di Desa Podo, Kedungwuni Pekalongan.

"Di rumah tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 2 buah handphone yang merupakan barang-barang milik korban yang masih digunakan oleh pelaku (Ipang)," kata AKP Suhadi.

Setelah diinterogasi oleh petugas, Ipang akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban di warung soto. Pelaku berikut barang bukti kemudian   dibawa ke Polsek Bojong guna penyidikan lebih lanjut.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network