GROBOGAN, iNews.id – Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Ketangirejo, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan muncul polemik. Seorang warga mengembalikan beras bantuan karena menganggap tidak layak konsumsi.
Warga yang bersangkutan mengembalikan beras bantuan BPNT yang diterima beberapa hari lalu ke E-Warong. Alasannya kecewa karena kondisi beras terlihat sangat kusam, menguning, sebagian menghitam dan menjadi bubuk serta berkutu.
“Selama ini saya selalu menerima bantuan BPNT, namun baru kali ini mendapatkan beras dalam kondisi tidak layak,” kata Suparmin, warga yang mengembalikan beras BPNT, Rabu (31/3/2021).
Dirinya ngotot mengembalikan beras bantuan ke E-Warong. Warga penerima BPNT memperoleh 35 kilogram beras yang dimuat dalam dua karung. Yakni satu karung berisi 10 kilogram dan satu karung lainnya berisikan 25 kilogram. Selain itu juga mendapat 1,5 kilogram telur dan dan 1 kilogram buah pir.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait