Ilustrasi, anggota Ditintelkam Polda Jateng dilaporkan terkait dugaan mencekik bayinya yang masih berusia dua bulan hingga tewas. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id - Anggota Polda Jateng diduga membunuh bayi yang masih berusia dua bulan. Bayi tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik.

Informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi di Kota Semarang dan dilaporkan pada 5 Maret 2025 ke Polda Jateng. Kasus tersebut dilaporkan oleh Ibu korban berinisial DJP, berusia 24 tahun.

Terlapor diduga pelaku itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network