Menurutnya, berdasarkan pantauan tim selama di lapangan, oknum yang tidak bertanggungjawab sering membuang sampah sembarangan pada waktu-waktu tertentu, yakni pukul 05.00-08.00 (pagi hari), pukul 16.00-18.00 (sore hari), dan pukul 19.00-24.00 WIB
“Mayoritas mereka ini belum mengindahkan aturan-aturan yang telah diterbitkan pemerintah, bahkan kami juga telah memasang sejumlah rambu dan peringatan larangan membuang sampah tapi tetap masih ada yang melanggar. Jadi kami mohon, masyarakat Kota Pekalongan untuk mulai meningkatkan kesadaran membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,,”ujarnya.
Ia menambahkan, selain pengawasan permasalahan sampah di darat, lanjut Zaenal, DLH melalui Tim Jogo Kali rutin berpatroli di berbagai wilayah untuk menangani sampah di sungai sekaligus melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang membuang sampah di sungai.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait