“Di tengah penanganan Covid-19, kami mencoba mengingatkan anggota untuk melakukan tugas, tangung jawab dan wewenang yang maksimal dalam pelaksanaan pelindungan, pengayoman kepada masyarakat. Sehingga kita bisa meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran anggota,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Propam Polda Jateng sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri serta korban yang melaporkan tindakan tidak terpuji dari Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Saat ini, Polda Jateng masih mencari keberadaan seseorang yang mengaku anggota Polri dalam kasus perkosaan yang dilaporkan oleh korban.
“Selain melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dan korban, Propam juga melakukan pemeriksaan pada rekaman kamera pengawas di hotel maupun rumah makan yang sempat dikunjungi oleh korban serta seseorang yang mengaku anggota polisi,” kata Iqbal.
“Saat ini kamis masih memburu pelaku perkosaan terhadap korban saat hendak dibawa ke Mapolres Boyolali dalam kasus perjudian,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
mabes polri polri Kasat reskrim polres boyolali Kadiv Propam ferdy sambo Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy polda jateng
Artikel Terkait