"Kita sudah memanggil Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Pada 15 Januari 2023 lalu kami sudah bertemu dengan perwakilan pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang,” ujar Yafet.
Kita sepakat untuk terus melakukan kerja sama ini dengan catatan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang segera memenuhi kewajiban-kewajibannya yang belum direalisasikan hingga saat ini," ujarnya.
Dia berharap Pemkab Pegunungan Bintang bisa segera memenuhi kewajibannya. Sebab dalam kerja sama dua belah pihak harus menjaga komitmennya dan saling menguntungkan.
Hal itu karena itu, UKSW mendorong Pemkab Pegunungan Bintang untuk sesegera mungkin memenuhi kewajiban-kewajibannya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait