JEPARA, iNews.id – Seorang pemuda di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi karena membunuh wanita paruh baya usai berkencan yang dipesan melalui open booking online (BO). Pelaku bernama Said Abdillah (25), seorang buruh pabrik.
Pelaku menghabisi nyawa korban karena sejak awal berniat tidak membayar tarif kencan. Korban, Dinaya (48), warga Perumahan Indomayong Regency, ditemukan tewas di dalam kamar oleh tetangganya pada Kamis (14/8/2025) malam.
Hasil autopsi tim forensik Polda Jateng menunjukkan adanya unsur kekerasan dan cekikan di leher korban. Pembunuhan terjadi pada Senin (11/8/2025) malam, setelah keduanya berhubungan intim layaknya suami istri.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait