Suasana depan Pendopo Kantor Bupati Banjarnegara pasca ditetapkannya Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (foto: Antara)

BANJARNEGARA, iNews.id - Wakil Bupati (Wabup) Banjarnegara Syamsudin memastikan pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu terkait kasus hukum yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.  KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Kami yang tua di sini bersama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto, red.) berusaha untuk menjaga stabilitas kegiatan. Artinya, kegiatan yang sudah berjalan, akan berjalan terus," kata Syamsudin, Minggu (5/9/2021).

Sementara untuk kegiatan yang belum berjalan, kata dia, akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah tersusun. Oleh karena itu, kasus hukum yang sedang dihadapi Bupati Budhi Sarwono tidak akan mengganggu pelayanan untuk masyarakat Banjarnegara. "Enggak akan (mengganggu), Insya Allah," katanya.

Lebih lanjut, Wabup mengaku telah mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyampaikan pesan agar tetap menjaga stabilitas dan tidak mengubah kinerja yang selama ini berjalan. "Hilangkan rasa cemas dan takut untuk mengalir seperti biasa," katanya.

Terkait adanya pro-kontra terhadap kasus hukum yang dihadapi Bupati Budhi Sarwono, dia mengharapkan masyarakat menjadi dewasa dalam menyikapi hal tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network