Bupati Blora H Areif Rohman mengaku tak berdaya mengatasi persoalan limbah ciu yang mencemari Sungai Bengawan Solo. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id  Bupati Blora H Areif Rohman mengaku tak berdaya mengatasi persoalan limbah ciu yang mencemari Sungai Bengawan Solo di Kracakan, desa Ngloram, Kecamatan Cepu. Pasalnya, perusahaan asal limbah tersebut tidak berada di Kabupaten Blora.

"Kita sudah koordinasi dengan pak Gubernur dan Mabes Polri ya, dalam hal ini Bareskrim dan sudah ditindaklanjuti oleh Polda Jateng sudah diidentifikasi, pencemaran itu dari limbah ciu. Ini menjadi persoalan tahunan kami. Saya tak berdaya karena perusahaan tersebut tidak berada di Blora," kata Arief, Selasa (14/9/2021).

Selain itu, lanjut dia, persoalan ini merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup karena lintas kabupaten. Selain itu juga menjadi kewenangan dari LH Provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta Polda.

"Ini menjadi persoalan tahunan bagi kami ya, semoga pemerintah pusat, provinsi bisa bersinergi menangani kasus ini. Karena di Blora ini Sungai Bengawan Solo merupakan satu satunya sumber air baku dari PDAM," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network