“Sampah dari rumah tangga sampai ke tempat pembuangan sementara (TPS) merupakan kewajiban masyarakat. Sedangkan dari TPS ke tempat pembuangan akhir menjadi kewenangan Pemkab,” kata Budhi.
Sementara Bupati Idza Priyanti yang memimpin aksi bersih sampah berharap kegiatan tersebut dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli sehingga ke depan tidak ada lagi sampah yang berserakan di jalan.
“Saya mengimbuai melalui para camat maupun kepala desa untuk melakukan sosialisasi tentang sampah di tingkat rumah tangga,” katanya.
Aksi bersih-bersih sampah ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021. Volume sampah di Kabupaten Brebes diperkirakan akan terus bertambah dan memerlukan penanganan cepat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait