Warga saat menggeruduk Kantor Satpol PP Pati menuntut barang donasi dikembalikan, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)

PATI, iNews.id – Warga Kabupaten Pati tetap akan menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 mendatang meski kebijakan kenaikan tarif PBB 250 persen telah dibatalkan Bupati Pati Sudewo. 

Mereka mengaku sudah terlanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai memberatkan masyarakat. 

Koordinator Lapangan Aksi Teguh Istiyanto mengaku sudah telanjur kecewa dengan sikap Bupati Pati selama polemik kenaikan pajak berlangsung dan akan menggelar aksi agar bupati diganti.

"Kami tetap berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus mendatang," katanya, Kamis (8/8/2025). 

Sebelumnya, penolakan terhadap kenaikan PBB sempat berlangsung ricuh di kawasan barat laut Simpang Lima, Pati. Kericuhan terjadi ketika petugas Satpol PP mencoba mengangkut paksa donasi yang dikumpulkan oleh para demonstran, sehingga menimbulkan adu mulut.

Masyarakat yang kecewa dengan kebijakan serta pernyataan Bupati berencana melanjutkan aksi protes dalam skala yang lebih besar pada 13 Agustus. Mereka menilai kebijakan kenaikan pajak tersebut sangat memberatkan di tengah situasi ekonomi yang belum pulih.

Bupati Minta Maaf

Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang semula naik hingga 250 persen setelah mendapat tekanan dari berbagai elemen masyarakat. 

Keputusan tersebut disampaikan langsung Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (8/8/2025) pagi.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network