Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers di Jakarta pada Selasa (20/1/2026).
Penangkapan Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi tata kelola pemerintahan di daerah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait