Dia menyatakan, selama ini UMK Salatiga setiap tahun memang naik. Meski demikian, para pekerja minta UMK 2022 bisa naik sesuai harapan. "Harapan saya UMK 2022 bisa naik 10 persen dari UMK 2021 sebesar Rp2.101.457," ucapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Sri Martini mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan angka KHL 2021.
"Insya Allah besok kita baru akan membahas (KHL) dengan dewan pengupahan. Minta doanya semoga lancar dan mendapatkan hasil sesuai dengan yang harapkan," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait