SEMARANG, iNews.id - Marjani (38) warga Kabupaten Demak yang menjadi korban pembacokan Kasmito atau Mbah Minto mendatangi kantor bantuan hukum Herry Darman SH & Partners di Semarang. Dia mencari keadilan setelah dituduh mencuri yang berujung pembacokan.
Marjani datang ke kantor bantuan hukum Herry Darman SH & Partners di Jalan Sriwijaya Semarang dengan didampingi keluarga dan sejumlah warga Demak, Sabtu (18/12/2021).
Marjani datang untuk mencari keadilan atas sangkaan pencurian oleh pelapor. “Marjani yang menjadi korban pembacokan Mbah Minto akan didampingi tujuh pengacara,” kata Herry Darman.
Pihaknya meminta kepolisian segera menghentikan kasus jika tidak ada bukti kuat pencurian. Marjani sendiri kini sudah berstatus tersangka.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait