Dengan penurunan tersebut, kata dia, terdapat beberapa penyesuaian, termasuk rencana pembukaan tempat wisata dan hiburan.
Menurutnya, kapasitas pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen. Penyesuaian lain dari penurunan level PPKM yakni peningkatan jumlah batas kapasitas pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta pembukaan tempat-tempat olahraga.
Pada PPKM Level 3 ini, kata dia, juga dimungkinkan mulai dilaksanakan pendidikan tatap muka. Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait