Saat ini, terdapat 12 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang dapat memberikan pelayanan bagi penderita HIV/AIDS, yaitu 10 puskesmas dan RSUD Bendan dan RS Budi Rahayu.
Menurut dia, layanan HIV/AIDS merupakan salah satu dari 12 indikator standar layanan minimal (SPM) bidang kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh kabupaten/kota.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penularan virus yang menyebabkan menurunnya kekebalan tubuh itu.
"Kita harus berhati-hati bagaimana penularan HIV/AIDS. Ini harus ditekan baik yang penularannya melalui penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi darah orang yang terinfeksi, hubungan intim, dan sebagainya," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait