Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat mengikuti Jumat resik-resik Masjid di Masjid Al-Muttaqin Manyaran, Semarang Barat (Foto/Ist)

Menurut dia, hal tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan klaster baru Covid-19.

Selain itu, menurut dia, petugas penyembelih hewan kurban harus berasal dari lingkungan sekitar masjid. "Petugas penyembelih yang berasal dari luar kota harus dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19," katanya.

Dalam konteks sosial, berkurban saat Idul Adha merupakan bagian dari menjawab persoalan sosial si tengah pandemi. "Kita dalam kondisi pandemi. Karena itu semakin banyak kurban maka semakin banyak yang mendapat bantuan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network