Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika (kiri). (foto Dok)

SEMARANG, iNews.id Polres Semarang proaktif mendorong implementasi pengetatan protokol kesehatan dan vaksinasi. Polres juga secara tegas melarang pesta kembang api di wilayah Kabupaten Semarang.

Langkah itu dilakukan dalam rangka meredam lonjakan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru).
 
"Kami telah melaksanakan rapat internal dengan PJU Polres Semarang dan Kapolsek jajaran dalam rangka mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022," kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, Selasa (23/11/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network