“Polres Tegal Kota dan Kabupaten bersinergi dan berkolaborasi untuk mengadang mobilitas masyarakat baik kota maupun kabupaten yang luar biasa,” kata Jumadi.
“Pantauan tadi memang sangat padat. Untuk itu betul tadi dievaluasi oleh pak menteri Luhut terkait kota dan kabupaten Tegal mobilitasnya sangat tinggi. Inilah upaya kita mencegah mobilitas masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan tiga titik akses tersebut akan di jaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub selama 24 jam penuh hingga berakhirnya PPKM Darurat 20 Juli.
Diharapkan warga tetap berada di rumah dan mengurangi mobilitas pada saat pemberlakuan PPKM Darurat.
“Rencana yang berbatasan ini ada tiga titik yang akan kita tutup di wilayah Jambon, Dukuh Turi dan Mejasem. Wilayah kami berdua (Kota dan Kabupaten Tegal) angka mobilitasnya terkoreksi masih tinggi,” kata AKBP Rita.
“Artinya pergerakan mobilitas masyarakatnya masih perlu harus dimaksimalkan lagi. Sehingga kita berkoordinasi dan melakukan upaya penutupan,” katanya.
Selain penutupan akses, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan juga gencar dilakukan. Nantinya sidang pelanggaran protokol kesehatan akan dilakukan di tempat bagi warga yang melanggar.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait